BreakingnewsJabar.com – Kota Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan bantuan bagi warga berpenghasilan rendah melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) akan segera dicairkan. Bantuan ini bertujuan mendukung pendidikan layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kota Bandung, baik di sekolah swasta maupun perguruan tinggi.
Sebagai bagian dari upaya kontrol sosial, majalahsora.com terus mengawal proses bantuan ini agar dana benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tanpa hambatan. Bantuan RMP yang konsisten diberikan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Bandung ini diharapkan dapat membantu anak-anak penerima melanjutkan pendidikan yang layak.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Santana, S.Sos., M.Si., mengonfirmasi kelancaran proses pencairan bantuan tersebut melalui sambungan telepon kepada majalahsora.com, pada Jumat (8/11/2024).
Menurut Tantan, saat ini sudah ada peraturan walikota (Perwal) dan keputusan walikota (Kepwal) yang mendasari bantuan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) sebagai pedoman pencairan dana.
“Untuk Juknis, paling dua hari juga beres. Setelah Juknis rampung, kami akan mengadakan sosialisasi terkait persiapan pencairan bantuan RMP. Di antaranya, mempersiapkan rekening dan administrasi lainnya,” ujar Tantan.
Lebih lanjut, Tantan menjelaskan bahwa dirinya dan jajarannya berupaya keras memastikan proses berjalan lancar.
“Pada bulan Juli ke bagian hukum untuk Perwal, lalu diteruskan ke tingkat provinsi satu bulan, hingga Kementerian Dalam Negeri. Proses ini memang memakan waktu karena di Kemendagri banyak Perwal dari berbagai daerah di Indonesia, apalagi Walikotanya kan Pj,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan RMP ini akan dicairkan pada November 2024, setelah tahapan sosialisasi selesai dilakukan.Kota Bandung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung memastikan bantuan bagi warga berpenghasilan rendah melalui program Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) akan segera dicairkan. Bantuan ini bertujuan mendukung pendidikan layak bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kota Bandung, baik di sekolah swasta maupun perguruan tinggi.
Sebagai bagian dari upaya kontrol sosial, majalahsora.com terus mengawal proses bantuan ini agar dana benar-benar sampai ke tangan yang berhak, tanpa hambatan. Bantuan RMP yang konsisten diberikan setiap tahun oleh Pemerintah Kota Bandung ini diharapkan dapat membantu anak-anak penerima melanjutkan pendidikan yang layak.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Tantan Santana, S.Sos., M.Si., mengonfirmasi kelancaran proses pencairan bantuan tersebut melalui sambungan telepon kepada majalahsora.com, pada Jumat (8/11/2024).
Menurut Tantan, saat ini sudah ada peraturan walikota (Perwal) dan keputusan walikota (Kepwal) yang mendasari bantuan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis (Juknis) sebagai pedoman pencairan dana.
“Untuk Juknis, paling dua hari juga beres. Setelah Juknis rampung, kami akan mengadakan sosialisasi terkait persiapan pencairan bantuan RMP. Di antaranya, mempersiapkan rekening dan administrasi lainnya,” ujar Tantan.
Lebih lanjut, Tantan menjelaskan bahwa dirinya dan jajarannya berupaya keras memastikan proses berjalan lancar.
“Pada bulan Juli ke bagian hukum untuk Perwal, lalu diteruskan ke tingkat provinsi satu bulan, hingga Kementerian Dalam Negeri. Proses ini memang memakan waktu karena di Kemendagri banyak Perwal dari berbagai daerah di Indonesia, apalagi Walikotanya kan Pj,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan RMP ini akan dicairkan pada November 2024, setelah tahapan sosialisasi selesai dilakukan.
Dikutip dari : https://majalahsora.com/disdik-kota-bandung-bantuan-rmp-bagi-sekolah-di-kota-bandung-akan-segera-cair/