Garut – Seorang oknum anggota Polri digerebek warga saat tengah ngamar bareng istri orang di Garut. Bahkan, video penggerebekan sejoli itu viral di media sosial.
Berikut fakta-faktanya dirangkum :
1. Sejumlah Video Viral Perlihatkan Momen Sejoli Kepergok
Ada sejumlah video yang beredar, salah satunya berdurasi 31 detik. Dalam video viral itu menampilkan aksi sekelompok orang menggerebek sebuah kamar penginapan, terlihat seorang pria yang terlihat menggunakan kaus Polri keluar dari kamar dan terlibat cekcok dengan sejumlah orang yang menggerebeknya. Tak lama, oknum anggota Polri tersebut kemudian kocar-kacir entah ke mana.
2. Oknum Anggota Polri Berduaan dengan Oknum Guru
Di sisi lain, massa kemudian masuk ke dalam kamar dan menemukan seorang wanita. Jika dilihat dengan seksama, wanita itu menggunakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wanita tersebut terlihat menutupi wajahnya dan meminta semua orang yang masuk ke kamar untuk ke luar. Wanita tersebut, diketahui merupakan seorang oknum guru. Sedangkan pria dalam kejadian itu, dipastikan merupakan oknum anggota Polri.
3. Oknum Polisi Dinyatakan Melanggar Kode Etik
Di video lainnya, setelah momen yang terekam, perempuan itu kemudian dibawa petugas berlalu menggunakan mobil patroli polisi. Belakangan diketahui, jika aksi tersebut terjadi di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut belum lama ini.
“Berkaitan dengan tindak pidana dan melanggar kode etik, yang kemarin terjadi di Pameungpeuk yang sempat viral, yang bersangkutan sudah kita tangkap dan kita Patsus (Penempatan Khusus),” kata Kapolres Garut AKBP M. Fajar Gemilang, Senin (28/10/2024).
4. Oknum Polisi Terancam Dipecat
Fajar menjelaskan, oknum anggotanya itu digerebek warga sedang berada di dalam kamar penginapan. Saat ini, oknum tersebut sedang diproses, baik secara pidana maupun kode etik.
Fajar memastikan kasus ini ditangani dengan cepat dan oknum tersebut akan diberikan hukuman yang tegas dengan ancaman sanksi terberat berupa pemecatan.
“Kami pastikan dilakukan tindakan tegas, dengan ancaman PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat),” ungkap Fajar.
5. Proses Pidana Dilaporkan Oleh Suami dari Oknum Guru
Selain memproses oknum anggota yang diduga melakukan tindakan mesum dengan istri orang tadi, Polres Garut juga sudah menindak dua oknum anggotanya yang lain saat ini.
“Yang bersangkutan sempat melarikan diri, tapi langsung kami tangkap. Untuk pidana, khususnya dari suami, sudah melaporkan untuk dipidana. Ada dua proses, yakni pidana dan kode etik,” kata Fajar.
“Yang dua itu karena disersi. Sudah dilakukan PTDH,” imbuh Fajar.
Dikutip dari (Detik.com)