Breakingnewsjabar.com – BEKASI | Aksi premanisme viral terjadi di Pasar Baru, Kota Bekasi pada Kamis 3 April 2025. Pelaku yang berjumlah dua orang kini telah ditangkap polisi.
“Alhamdulillah pelaku (premanisme) sudah diamankan oleh Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu beserta anggotanya,” kata Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti saat dihubungi, Jumat (4/4/2025).
Ia menyampaikan bahwa kini pelaku telah diamankan di Polres Metro Bekasi Kota. “Kasus ditangani Polres, pelaku sudah di Polres,” ujarnya.
Adapun berdasarkan video yang diterima, nampak seorang pedagang kaki lima (PKL) yang menjual sayur mayur menjadi korban aksi premanisme di Pasar Baru Kota Bekasi. Pelaku yang diduga hendak memalak pedagang sayur tampak marah-marah dan menendang timun yang merupakan barang dagangan.
Dari video tersebut, nampak sang pedagang berulang kali berusaha meminta maaf kepada pelaku. Sang pedagang mengaku bahwa ia baru pertama kali jualan di Pasar Baru.
“Udah pak maaf, maaf saya belum ngerti pak namanya baru jualan,” ujar pedagang.
Namun permintaan maaf itu tidak digubris, yang ada amarah pelaku makin menjadi-jadi. Pelaku pun terdengar terus melontarkan kata-kata kasar kepada pedagang tersebut.
Pelaku bahkan mengancam pedagang tersebut agar tidak berjualan lagi di pinggir jalan Pasar Baru. Hingga akhirnya pedagang itu pun berjanji tidak akan menjajakan dagangannya di lokasi tersebut.
“Saya lihat besok masih ada lihatin aja,” kata pelaku.
Menyikapi kejadian ini, Kapolsek Rawalumbu AKP Ririn Sri Damayanti menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah video aksi premanisme tersebut viral di media sosial dan mendapat sorotan luas dari warga.
“Kami langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Aksi seperti ini tidak bisa dibiarkan karena sangat merugikan pedagang kecil yang sedang berusaha mencari nafkah,” tegas AKP Ririn.
Selain menangkap pelaku, polisi juga tengah mendalami motif di balik aksi premanisme ini. Diduga kuat pelaku melakukan pemalakan secara rutin kepada para PKL di kawasan Pasar Baru dengan dalih ‘uang keamanan’. Hal ini dibuktikan dengan pengakuan beberapa saksi yang juga pernah menjadi korban intimidasi serupa.
“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pedagang lain yang menjadi korban. Kami ingin memastikan tidak ada aksi serupa di kemudian hari,” tambahnya.
Reaksi Masyarakat dan Pedagang
Kejadian ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan para pedagang di Pasar Baru. Banyak yang mengutuk tindakan pelaku yang dinilai merusak ketertiban dan meresahkan. Para pedagang mengaku takut untuk berjualan jika situasi seperti ini terus berlanjut.
“Saya sudah sering mendengar cerita tentang premanisme di sini, tapi baru kali ini melihat langsung videonya. Ini sangat mengerikan. Kami hanya ingin berdagang dengan tenang tanpa harus khawatir dipalak atau diintimidasi,” ujar salah satu pedagang di Pasar Baru yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, warganet juga ramai memberikan dukungan kepada korban melalui media sosial. Banyak yang memuji kecepatan polisi dalam menangani kasus ini dan meminta agar hukuman yang diberikan kepada pelaku dapat memberikan efek jera.
“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya agar menjadi pembelajaran bagi preman-preman lainnya. Para pedagang kecil ini butuh perlindungan,” tulis salah satu komentar di media sosial.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang, pihak kepolisian berencana meningkatkan patroli rutin di kawasan pasar dan pusat keramaian lainnya. Selain itu, polisi juga membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi premanisme.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengalami atau melihat aksi premanisme. Laporan Anda sangat penting untuk membantu kami menindak tegas pelaku dan menciptakan lingkungan yang aman,” ujar AKP Ririn.
Polisi juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan pembinaan kepada para pedagang dan masyarakat sekitar agar lebih waspada terhadap potensi tindakan premanisme. Salah satu langkah konkret adalah dengan membentuk satuan tugas (satgas) bersama antara aparat keamanan dan masyarakat untuk memantau aktivitas di kawasan rawan.
Kasus premanisme di Pasar Baru Kota Bekasi ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar. Dengan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat, diharapkan tindakan premanisme dapat diberantas hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tidak ada ruang bagi premanisme di Kota Bekasi,” tutup AKP Ririn.