Breakingnewsjabar.com – KOTA SERANG | Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Komitmen tersebut ditegaskan dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan LKPD Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Banten, Jumat (11/4/2025). Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Sumatera Selatan, dan Lampung.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi acuan penting bagi Pemdaprov Jabar untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan.
“Kami baru saja mengikuti entry meeting atas pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024. Tadi Pak Bobby menyampaikan hal-hal yang sangat inspiratif, dan itu menjadi rujukan bagi kami. Kami harus memastikan kesesuaian dari aspek kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengelolaan keuangan,” ujar Herman usai acara.
Anggota V BPK RI, Bobby Adhityo Rizaldi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPK untuk menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari bersama-sama mendukung proses pemeriksaan BPK agar hasilnya semakin signifikan, sehingga dapat menjadi dasar bagi kebijakan-kebijakan pro-rakyat yang efektif dan efisien. Ini adalah tanggung jawab kita bersama agar audit dapat dilaksanakan tepat waktu dan menghasilkan laporan berkualitas,” kata Bobby.
Pemeriksaan oleh BPK merupakan bagian integral dari siklus manajemen pemerintahan. Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
“Harapannya, warga masyarakat Jawa Barat, insyaallah, melalui bimbingan dan pengawasan BPK, dapat merasakan peningkatan kesejahteraan dan keistimewaan dalam kehidupan mereka,” tutup Herman.
Sumber: HUMAS JABAR