Breakingnewsjabar.com – KPU Kabupaten Tasikmalaya membatasi pendukung masing-masing pasangan calon (paslon) saat debat perdana Pilbup Tasikmalaya. Hanya 50 orang pendukung dari setiap paslon yang diizinkan masuk ke arena debat.
Debat perdana Pilkada Kabupaten Tasikmalaya sendiri akan digelar besok, Selasa 29 Oktober 2024 malam di Hotel Alhambra, Tasikmalaya. Selain dibatasi, para pendukung juga diminta tak membawa atribut kampanye. Pendukung hanya mengenakan pakaian atau jaket yang berfoto calon dan dilarang bawa foster serta sejenisnya.
“Kami KPU mempersilakan setiap paslon membawa pendukung 50 orang saja. Untuk menjaga jalanya debat supaya berkualitas dan menjaga hal yang tidak kita inginkan,” kata Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Ami Imran Tamami kepada detikJabar Ami, Senin (28/10/2024).
Untuk tema debat calon sesi pertama, kata Ami, yaitu mewujudkan pembangunan yang maju dan berkelanjutan menuju masyarakat yang sejahtera. Dengan ada beberapa sub tema.
Sub tema tersebut yaitu, berkaitan dengan kualitas lingkungan hidup, penanganan terhadap bencana, masalah sosial dan pengentasan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, dan keamanan-ketertiban daerah.
“Persiapannya sudah final, tinggal nanti kita simulasi dan pelaksanaannya di Hotel Al-Hambra Singaparna, kita KPU sudah siap, tinggal besok Selasa malam pukul 19.30 digelar debat calon,” kata Ami Imran Tamami.
Sejumlah panelis disiapkan untuk menguji para calon bupati dan wakil bupati. Para panelis membuat daftar pertanyaan yang akan dijawab para calon.
“Panelis juga sudah melakukan rapat pleno dan sudah menyiapkan pertanyaan yang akan disampaikan nanti saat debat calon,” kata Ami.
Tiga pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya akan ikuti debat ini. Pasangan Iwan Saputra dan Dede Muksit Aly paslon satu diusung Golkar dan PAN. Paslon nomor urut 2 Cecep Nurul Yakin dan Asep Sopari Alayubi diusung PPP, Gerindra, PKS dan Demokrat. Pasangan nomor urut 3 Ade Sugianto dan Iip Miptahul Faoz diusung PDI Perjuangan dan PKB.
Dikutip dari : https://www.detik.com/jabar/pilkada/d-7610200/kpu-batasi-pendukung-paslon-di-debat-pilbup-tasik-hanya-50-orang