Breakingnewsjabar.com – CIANJUR | Polres Cianjur, dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Cianjur pada Sabtu malam, 7 Desember 2024. Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Cianjur untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Cianjur.
Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K,.M.Si., memimpin Apel Kegiatan tersebut di Lapangan Apel Mapolres Cianjur pada pukul 21.00 WIB. Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat dan personel Polres Cianjur, Subdenpom III/1-1/Cianjur, Kodim 0608/Cianjur, dan Satpol PP Kabupaten Cianjur.
“Masyarakat Kabupaten Cianjur wajib merasakan situasi yang aman dan nyaman,” tegas Kapolres Cianjur. “Untuk Satlantas, penindakan knalpot brong jangan dikendorkan, karena ini sangat meresahkan,” lanjutnya. Kapolres Cianjur juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Jika menemukan aksi premanisme, senjata tajam, tawuran, atau kelompok motor yang meresahkan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Cianjur,” imbaunya.
Pukul 21.30 WIB, patroli gabungan di seluruh wilayah hukum Polres Cianjur dilaksanakan sebagai bagian dari kegiatan KRYD. Patroli ini dilakukan secara mobile, menjangkau berbagai titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur. Petugas gabungan yang terdiri dari personel Polres Cianjur dan instansi terkait, bersiaga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Hasilnya, petugas melakukan penindakan terhadap 65 pengendara pelanggar lalu lintas yang menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun tidak melengkapi surat-surat berkendara. Kendaraan yang melanggar tersebut dibawa dan diamankan di Mapolres Cianjur. Selain itu, petugas juga menyita minuman keras (miras) sebanyak 95 botol dan 622 kantong miras oplosan dari depot maupun warung jamu yang ada di Kabupaten Cianjur.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres Cianjur. “Kegiatan KRYD ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk menekan potensi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Cianjur.”