Breakingnewsjabar.com – ” Pada dasarnya UUD 1945 secara langsung dan jelas memberikan jaminan kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression). Hal ini berlaku tidak hanya untuk warga negara Indonesia, tetapi juga untuk setiap orang, termasuk orang asing yang berada di Indonesia. Hanya saja semua itu tentu perlu aturan main agar dalam pelaksanaannya tidak bertentangan dengan ketentuan lainnya. Artinya ketika orang mengikatkan diri dalam suatu organisasi, maka perlu memahami ruh dan spirit dari organisasi tersebut agar bisa melaksanakan hak dan kewajiban sebagai anggotanya. Disinilah unsur pendidikan dan kaderisasi menjadi sangat penting sebagai modal dasar keberlanjutan organisasi “, ungkap Pemerhati Pendidikan Dede Farhan Aulawi di Yogyakarta, Minggu (8/12).
Hal tersebut ia sampaikan dalam diskusi pendidikan kader organisasi untuk membahas persoalan – persoalan yang dihadapi dalam berorganisasi. Menurutnya, mengelola organisasi jauh lebih sulit dibandingkan mengelola perusahaan atau instansi pemerintahan. Kalau di perusahaan atau instansi, anggota/ bawahan terikat oleh banyak aturan main, mereka dapat gaji / honorarium, ada fasilitas, dan ada anggaran, sehingga tinggal ada kemauan untuk bekerja saja. Tetapi di organisasi, mereka tidak dapat penghasilan malah yang pasti ada pengeluaran, sehingga daya rekatnya dalam bekerja agak kurang. Belum lagi tidak ada anggaran dan fasilitas negara, sehingga semua menuntut pengorbanan pribadi. Jadi kalau bukan beranjak dari kesadaran pribadi, mengola organisasi pasti akan banyak pengorbanan yang keluar.
” Untuk itulah, dalam batas tertentu perlu membangun kesadaran kolektif untuk bekerja tanpa harus nunggu perintah. Disinilah proses pendidikan organisasi menjadi sangat penting untuk mengasah intelektual, moral, sikap mental dan spiritual yang menjunjung tinggi harkat, martabat dan kehormatan organisasi “, tambahnya.
Selain itu, Dede juga menjelaskan beberapa permasalahan yang umumnya dihadapi oleh banyak organisasi. Diantaranya adalah :
1. Cash in tidak jelas, cash out sudah pasti.
2. Siap dicantumkan NAMA dalam kepengurusan, tetapi tidak siap untuk bekerja. Bahkan diundang untuk hadir rapat saja SUSAH. Itulah sebabnya meskipun secara formil susunan kepengurusan itu banyak, tetapi yang hadir itu – itu saja.
3. Sikap mental, “Diganti tidak mau, tetapi diri sendiri tidak bekerja”.
4. Diundang hadir untuk”ISI PERUT” semangat, tetapi diundang hadir untuk “ISI OTAK” susah. Padahal tahu, output isi perut adalah “….”, sementara output isi otak adalah pengetahuan, wawasan dan keterampilan.
5. Minimnya semangat kemandirian, sehingga semangat yang ada hanya bikin proposal dan meminta – minta kesana kemari.
6. Buruk muka, cermin dibelah. Kadangkala suka menyalahkan “PIMPINAN”, padahal diri sendiri masih minim kontribusinya.
” Tentu masih banyak persoalan lain yang belum dijelaskan di atas. Dan tidak semua organisasi seperti itu, tetapi masih banyak seperti itu. Mudah – mudahan kualitas organisasi dan berorganisasi ke depan bisa semakin baik “, harap Dede mengakhiri perbincangan.