Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar Masjuno bersama Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro hari ini (Kamis, 12/12/2024) melaksanakan Uji Kompetensi Wawancara Pengisian Jabatan Administrator pada masa Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan Uji Kompetensi Wawancara ini dilaksanakan di Aula Soepomo Kanwil Kemenkumham Jabar Jl. Jakarta No. 27 Lt.II Bandung.
Kegiatan Uji Kompetensi Wawancara Pengisian Jabatan Administrator pada masa Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum dilaksanakan berdasarkan surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum mengenai Penyampaian Usul Pengisian Jabatan Dalam Masa Transisi Kementerian. Uji Kompetensi Wawancara Pengisian Jabatan Administrator pada masa Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum diikuti sebanyak 5 (lima) orang peserta yang berasal dari Pejabat Administrator dan JFT Perancang Perundang-undangan dan JFT Penyuluh Hukum. Adapun Jabatan Manajerial yang akan diisi adalah:
- Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat;
- Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum pada Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat; dan
- Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual pada Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat.
Hal ini segera dilaksanakan karena telah ditetapkannya Peraturan Menteri Hukum tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah yang merupakan struktur dan nomenklatur pada organisasi serta tata kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah yang baru, sehingga perlu dilakukan pengisian jabatan untuk jabatan manajerial.
Penguji dalam hal ini Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Administrasi menanyakan sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta seputar kemampuan dan motivasi peserta mengikuti Uji Kompetensi Wawancara Pengisian Jabatan Administrator pada masa Transisi di Lingkungan Kementerian Hukum. Hal ini menjadi penting sebagai bahan rujukan dan pertimbangan bagi pimpinan dalam mengambil keputusan dimana dalam hal ini pimpinan harus mengedepankan The Right Man on The Right Place.
Sumber : jabar.kemenkumham.go.id