Breakingnewsjabar.com – KOTA TANGERANG | Pemdakab Bogor terima penghargaan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024 dari Kementerian Hukum, Penghargaan diterima langsung oleh Pj Bupati Bogor Bachril Bakri yang berlangsung di Kampus Politeknik Pengayoman Kota Tangerang (16/12/2024).
Berdasarkan nilai yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan HAM nilai reformasi hukum Pemdakab Bogor mendapat nilai sebesar 99,82 persen dengan nilai A atau istimewa.
Nilai ini diperoleh dari hasil penilaian terhadap empat variabel dan indikator yakni, penilaian pertama yakni memperkuat koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk menentukan harmonisasi regulasi.
Kedua, kompetensi perancang Peraturan Perundang-undangan berkualitas.
Ketiga, penilaian berkaitan dengan kualitas deregulasi berbagai Peraturan Perundang-undangan berdasarkan hasil review dijadikan kebijakan analisis dan evaluasi terhadap pembentukan UU.
Variabel terakhir adalah penilaian penataan data base UU dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang terintegrasi sesuai dengan standar pengelolaan JDIH.
Bachril Bakri menyampaikan, prestasi ini menunjukan bahwa Kabupaten Bogor sudah taat hukum dan menjadikan hukum sebagai panglima dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kita pertahankan terus untuk semakin baik, tertibnya hukum tertibnya pembentukan produk hukum dan tertib dalam penyelenggaraan hukum dan penyusunan regulasi karena indeks reformasi ini berkaitan dengan regulasi dan deregulasi dan peningkatan penguatan hukum,” terang Pj. Bupati Bogor.
Ia juga menyatakan, prestasi ini merupakan satu hal yang membanggakan karena Pemkab Bogor menjadi kabupaten terbaik kedua tingkat nasional dalam reformasi hukum.
“Secara tidak langsung akan berdampak terhadap penilaian reformasi birokrasi Kabupaten Bogor, insya Allah tahun depan akan meningkat nilai reformasi birokrasi Kabupaten Bogor,”pungkasnya. (Diskominfo Kab. Bogor/Fauziah)
Sumber : Humas Jabar