Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mencegah penyalahgunaan Dana Desa yang rata-rata nilainya setiap desa mencapai lebih dari Rp1 miliar per tahun. Mengingat besarnya jumlah dana yang dikelola oleh pemerintah desa, maka Kejaksaan menilai potensi penyimpangan sangat tinggi. Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan penyimpangan Dana Desa. Namun, Kejari lebih mengedepankan pendekatan pencegahan daripada langsung melakukan penindakan hukum.
“Kami fokus pada pencegahan agar tidak ada masalah hukum yang timbul. Jadi dalam hal ini, kami lebih memprioritaskan langkah pencegahan. Kami bekerja sama dengan inspektorat untuk memastikan laporan-laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara internal terlebih dahulu,” ujar Heru.
Untuk mencegah penyalahgunaan Dana Desa, kata Heru, Kejari Kabupaten Tasikmalaya gencar melakukan berbagai kegiatan edukasi, seperti penyuluhan hukum dan pelatihan pengelolaan keuangan. Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa tentang tata kelola keuangan yang baik dan benar.
“Kami ingin kepala desa memahami bahwa pengelolaan Dana Desa harus transparan dan akuntabel,” tegas Heru. Selain itu, Kejari juga mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk aktif terlibat dalam pengawasan Dana Desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengadakan lomba penilaian pengelolaan Dana Desa di tingkat kecamatan.
Program “Jaksa Masuk Desa”, kata Heru, juga menjadi salah satu upaya Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam memberikan pemahaman kepada perangkat desa tentang pengelolaan Dana Desa.
Meskipun program ini masih menghadapi kendala seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, namun Kejari tetap berkomitmen untuk terus menjalankannya.
Heru menekankan bahwa pengawasan Dana Desa bukan hanya tanggung jawab Kejari, tetapi juga tanggung jawab bersama. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi penggunaan Dana Desa di desanya masing-masing. “Dengan pengawasan bersama, kita bisa memastikan bahwa Dana Desa digunakan sesuai dengan peruntukannya dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Heru.
Dikutip dari : kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com