Breakingnewsjabar.com – Beijing | Pemerintah Tiongkok mengeluarkan peringatan serius terkait cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah, terutama di utara dan timur negara tersebut. Angin kencang dengan kecepatan hingga 150 km/jam dilaporkan menerjang Beijing dan beberapa wilayah lain, disertai badai pasir, hujan salju lebat, hujan es, hingga badai salju ekstrem. (14 April 2025 )
Kondisi ini dipicu oleh pusaran dingin kuat yang bergerak dari arah Mongolia menuju tenggara. Media resmi Tiongkok, Xinhua, menyebut fenomena ini sebagai yang terparah dalam satu dekade terakhir.
Pemerintah Beijing telah menetapkan peringatan oranye untuk angin kencang, yang merupakan tingkat peringatan tertinggi kedua dalam sistem peringatan cuaca Tiongkok. Imbasnya terasa luas, dengan sejumlah penerbangan dibatalkan dan rute transportasi umum dihentikan sementara.
Bandara Internasional Beijing Capital dan Daxing mencatat setidaknya 693 penerbangan dibatalkan pada akhir pekan, dan masih berpotensi terjadi penundaan lanjutan. Lebih dari 14 layanan kereta api dihentikan sementara, dan beberapa rute bus di ibu kota juga tidak beroperasi.
Tak hanya itu, sejumlah lokasi wisata di Beijing dan Ningxia ditutup sementara sebagai langkah pencegahan. Beberapa acara olahraga, termasuk maraton yang telah dijadwalkan, resmi dibatalkan. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari perjalanan yang tidak mendesak dan membatasi aktivitas di luar ruangan.
Yang menarik perhatian publik adalah imbauan khusus kepada warga dengan berat badan di bawah 50 kilogram. Pemerintah secara eksplisit menyarankan agar mereka tidak beraktivitas di luar rumah, karena risiko tertiup angin sangat tinggi. Imbauan ini bahkan dipublikasikan oleh sejumlah media pemerintah dan mendapat sorotan internasional, termasuk dari BBC dan Mothership.
Dengan cuaca ekstrem yang masih berlangsung hingga hari ini, otoritas Tiongkok terus memantau perkembangan dan mengerahkan berbagai langkah mitigasi demi keselamatan publik. Masyarakat diimbau untuk terus memantau prakiraan cuaca resmi dan mengikuti arahan dari otoritas setempat.