Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BOGOR | Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bogor menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh oknum kepala desa serta pemotongan insentif supir angkot di wilayah Kabupaten Bogor. Hal ini disampaikan secara resmi oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Minggu (6/4/2025).
Rudy menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang terjadi dan memastikan bahwa Pemdakab Bogor telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menangani kasus tersebut.
“Kami telah menugaskan Tim Saber Pungli Kabupaten Bogor, yang terdiri dari Polres, Kejaksaan, dan Inspektorat, untuk mendalami laporan ini. Hingga saat ini, sembilan orang telah dimintai keterangan, termasuk empat kepala desa, satu pegawai Dinas Perhubungan, dan beberapa pihak dari organisasi terkait,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor secara institusi tidak terlibat dalam proses pemotongan insentif bagi supir angkot.
“Dinas Perhubungan tidak memiliki kewenangan atau peran dalam pembagian insentif kepada para supir angkot, khususnya di wilayah Puncak. Namun, jika ada oknum individu yang terlibat, tentu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Rudy.
Bupati Bogor juga menegaskan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada siapa pun yang terbukti melanggar aturan.
“Apabila ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilanjutkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bahkan, jika ada oknum dari unsur pemerintahan yang terlibat, kami tidak segan-segan mencopot jabatannya,” tambahnya.
Rudy menambahkan bahwa hasil lengkap dari pemeriksaan Tim Saber Pungli direncanakan akan diumumkan pada awal minggu depan secara transparan kepada publik.
“Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa kami tidak menutup-nutupi masalah ini. Momentum ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk berbenah. Pemerintahan Kabupaten Bogor ke depan harus bersih dan benar-benar melayani masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa tim gabungan telah bekerja sejak Kamis (3/4/2025) untuk mengamankan dokumen-dokumen penting dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.
“Kami membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan informasi tambahan yang dapat memperkuat proses pemeriksaan,” kata Kapolres.
Pemdakab Bogor juga memberikan apresiasi kepada para kepala desa dan perangkat desa yang telah bekerja secara profesional dan membangun. Namun, tindakan yang menyimpang akan ditindak tegas tanpa pandang bulu sebagai bagian dari upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Diskominfo, perwakilan DPMD, serta Inspektorat Kabupaten Bogor.
Sumber: HumasJabar @DiskominfoKabupatenBogor