Bandung – Gedung Pusat Kebudayaan YPK (Yayasan Pusak Kebudayaan) di Jalan Naripan nomor 7-9, Braga, Kota Bandung merupakan salah satu dari 10 gedung cagar budaya yang berada di bawah naungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat. Sayang, gedung yang telah berusia kurang lebih 94 tahun itu rusak karena atapnya roboh.
Peristiwa ini membuat perhatian Pemprov Jabar lebih serius. Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengaku, telah mendapat laporan soal kondisi gedung dan sudah berkoordinasi dengan para perangkat daerah. Bey juga meminta jajarannya memperhatikan kondisi gedung cagar budaya lainnya.
“Intinya kami akan perbaiki dan akan diasesmen dulu oleh Disperkim sehingga tidak hanya YPK, tapi juga terkait ke beberapa gedung (cagar budaya) yang masih digunakan. Beberapa gedung akan diasesmen Disperkim agar tidak terjadi lagi kejadian serupa,” ucap Bey, Selasa (29/10/2024).
Soal anggaran perbaikan, Bey mengaku, masih menghitung. Namun untuk pengobatan para korban, dipastikan akan ditanggung Pemprov Jabar.
Sementara itu Plh Kadisparbud Jabar Yuke Mauliani Septina mengatakan, Gedung Pusat Kebudayaan dipastikan akan ditutup sementara. Meski atap yang roboh bukan secara keseluruhan, namun gedung ini harus ditutup untuk diselidiki masalah gedungnya.
“Yang roboh itu kan di depan area pameran, biasanya dipakai untuk gallery, pameran lukisan, tapi di area sebelahnya itu kan ada hall itu tempat aktivitas kesenian. Sebetulnya ini masih diperbolehkan, cuma karena ada roboh di depan, otomatis terhenti,” ucap Yuke ditemui terpisah.
Ia mengatakan, ke depannya kali ini mitigasi tengah dilakukan. Area hall gedung yang atapnya tidak roboh, aktivitasnya akan tetap dihentikan sementara. Yuke menerangkan, Disparbud akan bekerja sama dengan Disperkim untuk pengawasannya.
Kini, pemeriksaan asesmen bangunan dilakukan oleh BPBD, lalu dari Disperkim akan mengecek kondisi bangunan sekaligus menghitung berapa keperluan pembangunan. Sementara inspektorat bertugas untuk mengawasi sebagai pengawalan aset daerah.
“Tidak menghitung kerugian, pasti itu rugi gitu ya. Tapi yang penting adalah menghitung untuk rencana ke depannya. Setelah itu kami harus koordinasi dulu dengan Balai Pelestarian Kebudayaan juga untuk perbaikan,” tutur Yuke.
Kejadian ini sekaligus memantik perhatian Pemprov Jabar pada sembilan bangunan lainnya yang dinaungi Disparbud Jabar. Ialah Gedung Negara Cirebon bekas keresidenan, Gedung Negara Purwakarta, Gedung Negara Bogor, Taman Budaya, Museum Sri Baduga, Monumen Perjuangan, Rumah Angklung, Rumentang Siang, dan Gedung Indonesia Menggugat (GIM).
“Itu akan kita kurasi kondisinya apakah layak atau tidak. Karena itu area publik, khawatir ada kejadian serupa dan menimpa masyarakat. 10 bangunan itu di bawah naungan Disparbud Jabar, sisanya masuk ke Pemda masing-masing kewenangannya,” ujar Yuke.
Ia pun memastikan bahwa dari kesepuluh bangunan cagar budaya, dua di antaranya akan didahulukan rancangan perbaikannya yakni Rumentang Siang dan Gedung Pusat Kebudayaan.
Kondisi 3 Korban Atap Gedung Roboh
Sementara itu, Yuke mengungkap kondisi tiga korban dari atap gedung roboh tersebut. Ia yang telah mengunjungi ketiga korban, mengatakan bahwa ketiganya telah pulang ke rumah masing-masing dan dalam kondisi stabil.
Adapun satu korban dengan luka jahitan, juga dalam kondisi baik dan akan terus diperhatikan Pemprov Jabar jika membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
“Tadi saya sudah berkunjung ke 3 korban, kalau yang dua orang luka ringan dan tidak memerlukan tindakan. Kalau satu orang atas nama Bu Meti, ada tindakan dijahit dan semuanya dibiayai Pemprov,” kata Yuke.
“Pemeriksaan lanjutan juga disiapkan semua gratis, sampai scan kepala juga. Saya sudah mengajak scan kepala karena khawatir bagian dalamnya. Sudah disiapkan di RSUD Al Ihsan juga, tapi beliau belum mau karena katanya ingin tunggu jahitan kering dulu,” sambung dia.
Dikutip dari (Detik.com)