Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, bersama Komisaris Utama Pertamina mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memberikan klarifikasi terkait kasus mega korupsi di PT Patra Niaga Pertamina. Kedatangan mereka disertai dengan konferensi pers yang didampingi oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Dalam sesi konferensi pers yang digelar pada Kamis (6/3/2025) di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jaksa Agung Burhanuddin menegaskan bahwa kasus pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamax terjadi pada periode 2018 hingga 2023.
“Waktu kejadiannya adalah tahun 2018 sampai 2023,” tegas Burhanuddin.
Penegasan ini disampaikan untuk merespons menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap PT Pertamina akibat isu pengoplosan BBM. Di media sosial, banyak masyarakat yang memboikot Pertamina dan beralih ke SPBU lain. Menurut pernyataan Dirut Pertamina pada 25 Februari lalu, penjualan Pertamax sempat merosot sebanyak 5 persen hanya dalam waktu satu hari.
PT Pertamina berupaya keras untuk meluruskan pandangan publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat. Dengan dukungan Kejagung, Pertamina menyatakan bahwa kondisi BBM saat ini telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Kondisi Pertamax yang ada sudah bagus dan sudah sesuai dengan standar yang ada di Pertamina,” ujar Burhanuddin, yang kemudian dibenarkan langsung oleh Simon selaku Dirut Pertamina.
Burhanuddin juga menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak berkaitan dengan kualitas BBM Pertamina pada tahun 2024-2025. Hal ini karena aksi pengoplosan Pertalite menjadi Pertamax hanya ditemukan terjadi pada periode 2018-2023.
“Bahan Bakar Minyak sebagai produk kilang yang didistribusikan atau dipasarkan oleh PT Pertamina saat ini adalah baik, dalam kondisi yang baik,” tambahnya.
Pengadaan BBM di Pertamina saat ini telah memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu, karena kualitas BBM yang tersebar di SPBU Pertamina telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Simon menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejagung atas kesempatan konferensi pers ini, yang diharapkan dapat meluruskan persepsi publik terkait isu pengoplosan BBM. Ia juga berkomitmen untuk melakukan introspeksi dan meningkatkan tata kelola perusahaan agar lebih baik ke depannya.
“Untuk kemudian kita semakin meningkatkan tata kelola perusahaan agar jauh lebih baik kedepannya,” pungkas Simon.
Sumber : https://harian.disway.id/read/859923/penjualan-pertamax-anjlok-dirut-pertamina-datangi-kejagung