Breakingnewsjabar.com – BANDUNG | Kanwil Kemenkumham Jabar dapatkan Predikat Terbaik II dalam Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) secara Nasional untuk Kategori Kanwil Besar di Indonesia. Hal ini diberikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam acara Pembukaan Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Kementerian Hukum di Jakarta, (Selasa, 03/12/2024) .
Pelaksanaan Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) ini sesuai arahan Kepala Kantor Wilayah Masjuno dan sejalan dengan kebijakan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas yaitu upaya Kemenkumham memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penghargaan untuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat diterima oleh Kepala Bidang Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM Hasbullah Fudail mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Masjuno yang pada saat yang bersamaan menghadiri acara penghargaan Desa Kelurahan Sadar Hukum di Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan agar para pejabat di Kementerian baik di eselon I dan II bekerja dengan data sebagai bukti . Selain itu, Menteri juga menyoroti Regulasi Perundang-undangan yang Hyper, sebagai contoh data dari Bappenas bahwa sepanjang tahun 2019-2023 terdapat 5.267 Peraturan Menteri yang diterbitkan. Dengan asumsi Kementerian berjumlah 34 Kementerian, maka masing-masing Kementerian rata-rata menerbitkan 38 Peraturan Menteri (Permen) setiap tahun. Khusus untuk Kementerian Hukum dan HAM menyumbang 3.29 % dari angka 5.257 Peraturan Menteri yang diterbitkan dalam periode tersebut.
Apa yang dicapai oleh Kemenkumham Jawa Barat tidak terlepas dari dukungan Kepala Kantor Wilayah Masjuno yang senantiasa memberi motivasi kepada seluruh pejabat dan staf di Kanwil Kemenkumham Jabar agar senantiasa memberikan kinerja terbaiknya dalam menjalankan berbagai tugas dan fungsi . Selain itu, kolaborasi dengan Pemerintah Daerah di Jawa Barat menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan harmonisasi pembuatan produk hukum daerah khususnya dengan Bagian Hukum Kabupaten dan Kota di seluruh Jawa Barat.