Breakingnewsjabar.com – Jakarta | Anggota Komisi Kepolisian Nasional Dr. Yusuf, S.Ag., M.H. Dengan didampingi oleh Kabag Hukum, Informasi, dan Komunikasi Kombes Pol Joko Purwanto, S.I.K., S.H. dan Kasubbag Data dan Sistem Informasi, Ulil Rahim, S.Kom., M.H. Melaksanakan Presentasi Uji Publik kepada Komisi Informasi Pusat pada Selasa (12/11/24).
Dalam paparannya Dr. Yusuf menyampaikan bahwa kebijakan pelayanan informasi di Kompolnas dimulai dengan transparansi informasi layanan Kompolnas.
“Total keluhan 1855 dengan mayoritas 86% pada bidang penyidikan, pelayanan buruk yang dikeluhkan, kemudian bagaimana kebijakan strategi Kompolnas, menetapkan arah kebijakan pelayanan informasi publik, menetapkan strategi dan metode pembimaan pengawasan evaluasi monitoring pelaksanaan kepada petugas PPID. Kebijakan strategi layanan informasi ini diantaranya transparansi info layanan Kompolnas, perlindungan data pelapor serta mendigitalisasi layanan aduan masyarakat sebagaimana sesuai dengan peraturan Menko Polkam.” Ujar Dr. Yusuf.
Pada presentasi ini dinilai oleh Juri dari Komisi Informasi Pusat diantaranya, Handoko Agung Saputro, Astrid Debora, dan John Fresly. Kompolnas berkesempatan melaksanakan paparan Uji Publik bersama dengan peserta badan publik lainnya yaitu, Arsip Nasional RI, Kementerian Pertahanan, dan PT Wijaya Karya (Persero), Tbk. Acara presentasi ditutup dengan tanya jawab serta foto bersama. (Nan)
Sumber : Humas Kompolnas