Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Ketua sementara KPK mengingatkan, LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk dan isi yang benar.
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengaku prihatin dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Sebab, masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi.
“Namun kebenaran isi laporan masih memprihatinkan. Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi yang kemudian ditindaklanjuti oleh Kedeputian Penindakan,” ujar Nawawi dalam sambutannya saat puncak Hari Antikorupsi Sedunia atau Hakordia di Gedung KPK, Senin (9/12/2024).
Nawawi mengingatkan, LHKPN menjadi salah satu instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat dalam bentuk yang benar dan isinya sesuai dengan kenyataan.
Ketua Sementara KPK menyebut pihaknya telah mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang diukur melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada delapan area.
“Indeks ini menggambarkan capaian upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dipantau KPK bersama Kemendagri dan BPKP. Pada 2023, capaian Indeks Pencegahan Korupsi Daerah sebesar 75. Melalui MCP, KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, sehingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah,” paparnya.
Nawawi menambahkan, KPK juga melaksanakan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi di mana mengimplementasikan kurikulum antikorupsi dan perbaikan ekosistem pendidikan yang lebih berintegritas dengan melibatkan berbagai lembaga terkait.
Dia juga menargetkan KPK bisa mencapai Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) di tahun ini mencapai skor 3,85.
“Ke depan kami ingin menjadikan KPK sebagai Center of Excellence Pemberantasan Korupsi melalui Pendidikan. Ini di antaranya diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK), yang pada 2024 mencapai skor 3,85 pada skala 0 sampai dengan 5; dan Indeks Integritas Pendidikan (IIP) yang pada 2023 mencapai nilai 73,4, sedangkan target tahun 2024 sebesar 74,” pungkas Nawawi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia). Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango menyatakan, ratusan kasus korupsi dari sektor hukum hingga kesehatan telah ditangani selama lima tahun terakhir.
“Pada upaya penindakan tindak pidana korupsi, sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 atau selama kurang lebih 5 tahun terakhir ini, KPK telah menangani 597 perkara. Beberapa perkara tersebut terjadi di sektor penting, seperti hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, hingga kesehatan,” kata Nawawi saat peringatan puncak Hakordia yang digelar di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).
Dia menerangkan, penanganan korupsi tidak hanya sampai dengan memberikan hukuman penjara, tapi juga memberikan efek jera kepada pelakunya. Koruptor dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai bentuk dari pengembalian aset terhadap negara atau asset recovery.
Dari penangan perkara dalam kurun waktu 2020-2024, Nawawi mengatakan asset recovery yang dikembalikan kepada negara sudah mencapai triliunan.
“KPK berhasil melakukan asset recovery, yang menjadi salah satu sumbangsih nyata hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu sebesar Rp2.490.470.167.594,” beber dia.
“Khusus untuk tahun 2024, total asset recovery adalah sebesar Rp677.593.085.56,” Nawawi menambahkan.
Pada acara Hakordia kali ini, KPK mengusung tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju’. Tema tersebut diambil sebagaimana juga masuk dalam Program Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang.
Peringatan Hakordia di Indonesia juga sebagai komitmen dalam memerangi kasus rasuah di dalam negeri.
“Hari Antikorupsi Sedunia kita peringati sekaligus untuk mengevaluasi kemajuan yang telah dicapai dan mengidentifikasi langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi,” pungkas Nawawi.
Sumber : liputan6.com