Breakingnewsjabar.com – Universitas Muhammadiyah Bandung menyelenggarakan kegiatan Kuliah Bareng Birokrat dengan tema “Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Transparan”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari integrasi mata kuliah Governansi dan Administrasi Publik.
Mahasiswa ditugaskan untuk merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi acara dengan tujuan meningkatkan literasi dan kompetensi di bidang administrasi publik.
Ketua Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Bandung, Meti Mediyastuti mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan membekali mahasiswa dengan kemampuan praktis serta wawasan mendalam tentang keterbukaan informasi yang menjadi fondasi demokrasi dan transparansi pelayanan publik.
Sub Koordinator Penguatan KIP Diskominfo Kota Bandung, Yusuf Cahyadi sekaligus narasumber menyebutkan, Pemerintah Kota Bandung telah efektif menerapkan amanat UU Keterbukaan Informasi Publik sejak 2015.
“Pemkot secara rutin mempublikasikan informasi setiap saat, serta-merta, dan berkala melalui berbagai platform, seperti website bandung.go.id dan aplikasi SIMONIK,” jelasnya, Jumat, 20 Desember 2024.
Hingga kini, Pemkot Bandung telah membentuk 77 PPID Pembantu yang mencakup Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BLUD, dan BUMD, serta 347 PPID Sub Pembantu Satker Pendidikan yang tersebar di SD dan SMP.
“Keterbukaan informasi bukan hanya soal menyediakan data, tetapi memastikan aksesibilitas informasi bagi masyarakat dengan mempertimbangkan koridor hukum, seperti Pasal 17 UU KIP terkait Daftar Informasi yang Dikecualikan,” jelas Yusuf.
Yusuf juga menyoroti pentingnya literasi digital bagi birokrat. Di tengah transformasi digital, birokrat dituntut untuk menguasai teknologi yang mendukung keterbukaan informasi, namun hal ini harus diimbangi dengan pelatihan yang memadai.
Selain itu, tantangan besar lainnya adalah ketimpangan infrastruktur teknologi yang belum merata di seluruh wilayah Indonesia, sehingga masih menjadi penghambat optimalisasi keterbukaan informasi.
Public Hearing untuk Partisipasi Masyarakat
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Public hearing dijadikan salah satu cara efektif untuk menyerap aspirasi publik.
Diskusi interaktif dalam acara ini turut menggali pengalaman serta tantangan birokrasi dalam menerapkan keterbukaan informasi.
“Transparansi adalah hak masyarakat sekaligus tanggung jawab birokrasi. Keterbukaan informasi yang optimal akan mendukung terciptanya pelayanan publik yang berkualitas,” pungkasnya. (ziz)
Kepala Diskominfo Kota Bandung (Yayan A. Brilyana)
(Sumber : Humas Kota bandung)