Breakingnewsjabar.com – LAMPUNG | Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memberikan dukungan penuh terhadap penerapan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Skema ini dinilai efektif untuk mencegah penumpukan arus balik dari Sumatera ke Jawa yang saat ini tengah berlangsung. Hal tersebut disampaikan Menhub Dudy saat meninjau langsung kondisi Pelabuhan Bakauheni pada Minggu (6/4) malam.
“Skema TBB harus menjadi perhatian serius karena kita belum selesai mengantar pemudik hingga penyeberangan. Kita harus menuntaskan ini dengan baik. Jika di jalan tol diberlakukan sistem one way, maka TBB adalah konsep one way untuk penyeberangan. Fokus kita adalah bagaimana arus balik ini dapat difasilitasi atau diakomodasi secara cepat sehingga tidak terjadi penumpukan,” ujar Menhub Dudy.
Skema TBB dirancang untuk mempercepat rotasi kapal dan proses bongkar muat kendaraan. Dalam penerapannya, kapal yang tiba di Pelabuhan Merak hanya melakukan pembongkaran muatan, kemudian langsung kembali ke Pelabuhan Bakauheni untuk memuat kendaraan dan penumpang. Skema ini telah diterapkan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT ASDP.
Menhub Dudy menyampaikan apresiasi kepada seluruh stakeholder yang telah berhasil mengelola arus mudik dengan baik. Ia juga berpesan agar pelaksanaan arus balik dari Pelabuhan Bakauheni memiliki kualitas yang sama dengan pelaksanaan arus mudik dari Pelabuhan Merak.
“Untuk arus balik, kita juga harus memperhatikan secara seksama seperti yang telah kita kelola di Pelabuhan Merak. Saya berharap pengelolaan Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak akan semakin baik karena kita sudah belajar dari pengalaman Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Bakauheni. Sejauh ini saya melihat sudah cukup baik, namun kita harus terus melakukan perbaikan ke depannya,” tutup Menhub Dudy.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Lampung Rahmat Mirzani, Wakil Bupati Lampung Selatan M. Syaiful Anwar, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antoni Arif Priadi, Anggota DPRD Lampung, serta Direktur Utama PT ASDP Heru Widodo.
Sumber: KemenhubRI