Breakingnewsjabar.com – Untuk memastikan konsumen memperoleh haknya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung melakukan perhitungan uji tera Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Pertamina 34.401.10, Jalan Ahmad Yani, Jumat 29 November 2024.
Uji tera ini juga bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghadapi Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Ini bagian dari upaya Pemkot Bandung dalam persiapan Nataru. Ini memastikan ukurannya sesuai. Tidak ada kecurangan,” kata Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara di sela-sela uji tera.
Ia menegaskan, jika terjadi kecurangan dipastikan akan ditutup dan disegel SPBU yang melalukan hal negatif tersebut.
Pasalnya, ada subsidi dari pemerintah, sehingga kebutuhan pokok ini harus tepat.
“Di Kota Bandumg ada 105 SPBU secara bertahap dilakukan uji tera. Kalau ditemukan kecurangan akan ditutup dan disegel. Karena bensin itu ada subsidi, menggunakan APBN dana pemerintah, kemudian kebutuhan pokok ini berpengaruh terhadap inflasi sehingga ini harus benar – benar dijaga,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Disdagin Kota Bandung, Ronny A. Nurudin mengatakan uji tera dilakukan dengan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan uji tera tersebut.
“Pengujian dilakukan untuk memastikan serta menjamin kuantitas dan kualitas BBM terbaik di SPBU sesuai dengan ketentuan (on-spec secara takaran dan properties BBM) hingga tersalurkan kepada konsumen,” bebernya.
Ronny menegaskan, Pertamina berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh konsumen. Sepanjang tahun 2024, telah dilaksanakan 17 kali pengawasan kemetrologian.
“Ini memastikan pengisian ukurannya sesuai dengan ketentuan, sehingga konsumen dan pelaku usaha tidak ada yang dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Bandung Priangan Timur Pertamina, Sindhu Priyo Windoko menyambut baik pelaksanaan uji tera ini.
“Kami menyambut baik, ini merupakan kolaborasi dengan pemerintah, bersama untuk meyakinkan masyarakat menjaga yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik itu stok kebutuhan selama momen Nataru ini,” bebernya.
Ia mengungkapkan selama uji tera dilaksanakan, hasilnya aman dan tidak ada kecurangan.
“Sejauh ini alhamdulilah aman, tidak ada indikasi yang tidak diinginkan. Ini sesuai dengan aturan, kami mentaati, kalau diminta 1 tahun sekali kita wajibkan diuji tera. Karena ini ada regulasinya,” ujar Sindhu. (yan)**
Kepala Diskominfo Kota Bandung (Yayan A. Brilyana)
Sumber : Humas Kota Bandung