Breakingnewsjabar.com – Pejabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama pimpinan Pemerintah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat meninjau proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung, Barat, Rabu, 30 Oktober 2024. Dalam peninjauan tersebut, Bey memastikan bakal memperhatikan persoalan dampak perluasan TPA terhadap masyarakat di sekitarnya. Awalnya, peninjauan dilakukan di area masuk proyek yang terletak di kawasan Ciherang. Di sana, Bey melihat langsung pengerjaan proyek tersebut. Bey juga memperoleh keterangan terkait dengan pengerjaan proyek dari Arief Perdana, Kepala Unit Pengelolaan Sampah Terpadu Regional (PSTR) Unit Pelaksana Teknis Daerah, Dinas Lingkungan Hidup Jabar. Selepas meninjau proyek, Bey juga menyambangi Kantor TPA Sarimukti. Di sana, ia juga melihat langsung kondisi tempat pembuangan sampah tersebut dan berbincang dengan pengelola. Di kantor TPA, Bey menggelar rapat koordinasi dengan para pimpinan daerah yang wilayahnya turut membuang sampah ke Sarimukti. “Optimalisasi lahan itu tetap kami lakukan,” kata Bey kepada para pewarta setelah selesai rapat. Ia juga mengatakan telah bertemu dengan kepala desa serta meminta kepada dinas yang mengelola TPA melakukan koordinasi terkait dengan sosialisasi proyek itu. Bey memastikan bakal memperhatikan persoalan dampak terhadap warga akibat perluasan itu.
Persoalan lindi atau limbah cair sampah misalnya, ia mengaku Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) TPA akan menyesuaikan dengan kebutuhan. “Jangan sampai kapasitas IPAL kurang dari sampah yang ada,” tuturnya menjawab pertanyaan Pikiran Rakyat mengenai kemungkinan Pemprov memperluas kolam IPAL untuk mengantisipasi tambahan timbunan sampah baru setelah TPA diperluas.
“Kalau pun memang ada (lindi) yang berlebihan kami minta cek langsung betul-betul dicek langsung termasuk juga di sungai,” tuturnya. Bey juga berkomitmen agar lindi tak mencemari mata air warga. “Kami komitmen tadi dengan kepala desa akan dilakukan pipanisasi,” ucapnya. Bey tak menampik apabila ada dampak yang dirasakan warga karena keberadaan TPA. “Memang kita masih landfill),” ucapnya. Pemprov, lanjut Bey, sebetulnya tak berharap jika lahan perluasan itu digunakan. “Tetapi kan keadaannya darurat, jadi ya kami mohon pengertiannya,” ujarnya. Mengenai keluhan bau dan lalat dari warga karena kehadiran TPA, ia mengatakan upaya pengurangan sampah organik menjadi solusinya. “Kalau mengurangi sampah organik kan dengan otomatis akan berkurang lalat dan baunya. Makanya kami mohon teman-teman juga membantu sosialisasi mengurangi sampah dari rumah,” kata Bey.
Ia menegaskan, mengurangi sampah dari hulu merupakan kunci dalam mengatasi persoalan sampah. “Kuncinya pemilahan sampah dari rumah. Kami akan melakukan (di) awal mudah-mudahan bisa membantu adalah pelatihan kepada lurah dan camat mulai minggu depan itu untuk Bandung Raya dulu,” ucapnya. Rencananya, pelatihan juga digelar di seluruh kabupaten/kota wilayah Jabar. Selain pengurangan di hulu, rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan kesepakatan terkait ritase pengangkutan sampah kabupaten/kota ke Sarimukti. “Kami sepakat untuk menaati kembali regulasi pengiriman Kota Bandung 140 rit, Kota Cimahi 17 rit, Kabupaten Bandung 40 rit dan Kabupaten Bandung Barat 17 rit,” ujar Bey. Salah satu pimpinan daerah yang hadir dalam kunjungan dan rapat itu adalah Pejabat Wali Kota Cimahi Dicky Saromi. Dicky menjelaskan pembahasan serta hasil rapat tersebut. Ia menyebutkan, perluasan Sarimukti berlangsung di zona lima. “Kita butuh ada penampungan baru di zona 5, zona 5 ini masih disiapkan di mana desember baru selesai, maka dalam mengurangi overload-nya zona 3 dan tidak disarankan (pembuangan) ke zona 4 itu tadi, maka dibatasi pembuangan yang ada seluruh kab/kota Bandung Raya, termasuk di Cimahi yang hanya 17 rit,” ucapnya.
Dicky membeberkan, kapasitas area perluasan itu hingga bener-bener terisi sampah mencapai 2.000 ton per hari. “Dan itu bisa berlangsung selama dua tahun setengah,” ucapnya. Untuk memperpanjang usia zona perluasan tersebut serta menunggu beroperasinya TPA Legok Nangka pada 2028, upaya pengurangan sampah memang harus dilakukan. Di Cimahi, Dicky melakukan sejumlah upaya pengurangan dengan mengaktifkan tempat pengolahan sampah terpadu di Santiong dan Lebaksaat.