Breakingnewsjabar.com – CIMAHI | Berdasarkan Arahan Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar, terkait Penyuluhan Hukum kepada masyarakat yang ditindaklanjuti oleh Kadiv PP dan Pembinaan Hukum, Funna Maulia, melalui JF Penyuluh Hukum Kanwil Jabar, hari ini, Senin, 13 Januari 2024, dilaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Pelajar SMP Negeri 1 Cimahi.
Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Hukum SMP Negeri 1 Cimahi dilakukan dalam rangka kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila, yang sebelumnya diawali permintaan dari sekolah dalam rangka kegiatan Proyek penguatan profil pelajar pancasila serta keprihatinan terhadap maraknya kasus pelanggaran hukum yg terjadi dikalangan anak-anak sekolah.
Adapun informasi hukum yg disampaikan oleh Penyuluh Hukum adalah mengenai Bagaimana Menciptakan Kesadaran Hukum, Penyampaian secara umum mengenai UU Tindak Pidana yang diakibatkan oleh Bullying dan Kekerasan Seksual, hingga pengenalan mengenai LPKA.
Pada kesempatan ini, Penyuluh Hukum menekankan topik mengenai informasi hukum berkaitan dengan pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak.
Siswa/i di SMP Negeri 1 Cinahi sangat antusias terhadap kegiatan penyuluhan hukum. Kepala Sekolah juga berharap kegiatan Penyuluhan Hukum bisa dilaksanakan secara berkelanjutan dengan materi dan isu aktual lain yang sedang marak terjadi di lingkungan anak-anak.
Sumber : jabar.kemenkum.go.id