Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkotika di kawasan perumahan Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Barang haram tersebut diduga akan diedarkan pada malam tahun baru mendatang.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Bareskrim, Polda Jawa Barat, dan Bea Cukai.
Lokasi pabrik narkoba di Bogor ditemukan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, sementara pabrik di Bandung berada di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang.
“Pengungkapan ini dimulai dari temuan paket narkotika di Kelurahan Nanggewer, Cibinong. Dari temuan tersebut, penyelidikan mengarah ke laboratorium narkoba di dua lokasi lainnya. Lab ini terhubung dengan jaringan peredaran narkoba antara Malaysia dan Indonesia,” ujar Irjen Asep kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).
Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tiga tersangka dengan peran masing-masing dalam mengoperasikan pabrik narkoba tersebut. Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi mereka adalah menyamarkan lokasi produksi di kawasan perumahan untuk menghindari kecurigaan warga.
“Operasi dimulai dengan mengamankan barang bukti berupa cairan happy water dan liquid dari sebuah mobil milik tersangka berinisial SR di Cibinong,” ujar Asep.
Penggerebekan pertama dilakukan di rumah SR di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari lokasi tersebut, penyelidikan berlanjut ke lokasi kedua di Komplek Podomoro Park, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Rabu (11/12). Polisi menangkap dua tersangka lain, yakni SP dan IV.
Selain menangkap para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa bahan baku narkotika, mesin produksi, dan perlengkapan laboratorium. Di antaranya adalah dua mesin mixer merek Spiral yang digunakan untuk mencampur bahan baku narkoba.
“Pengungkapan ini menunjukkan upaya serius kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” ujar Asep.
Penyelidikan lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan lebih luas dari kasus ini. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Sumber : Divisi Humas Polri