Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Divhumas Polri) berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dalam evaluasi pembangunan zona integritas tahun 2024.
Keberhasilan ini tidak hanya menjadi pencapaian internal bagi Polri, tetapi juga merupakan bukti nyata dukungan masyarakat terhadap upaya Polri dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan dan melayani.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pencapaian ini tidak akan terwujud tanpa adanya peran serta masyarakat yang selalu memberikan dukungan dan kepercayaan kepada Polri.
“Predikat WBK ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi seluruh personel Divhumas Polri. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami. Keberhasilan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik masyarakat yang terus mendukung kami,” tutur Trunoyudo, Senin 13 Januari 2025.
Menurut Trunoyudo, predikat WBK ini menjadi motivasi bagi Divhumas Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan akuntabilitas.
Menurutnya, keberhasilan ini juga menunjukkan keseriusan Polri dalam mendukung pemberantasan korupsi di tubuh kepolisian, sekaligus memperkuat reformasi birokrasi yang mengutamakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Dengan predikat ini, Divhumas Polri berharap dapat menginspirasi unit kerja lainnya untuk terus memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ke depannya, lanjut Trunoyudo, Polri berkomitmen untuk terus bekerja lebih keras, dengan semangat kebersamaan dan dukungan masyarakat, untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik, lebih bersih, dan lebih melayani.
Sebelumnya dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Penetapan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi, dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), tercatat sebanyak 22 unit kerja, termasuk Divhumas Polri, berhasil meraih predikat WBK. Penilaian ini dilakukan oleh Kementerian PANRB selaku Tim Penilai Nasional.
Sumber : Divisi Humas Jabar