Breakingnewsjabar.com – JAKARTA | Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) angkat bicara terkait aksi protes yang dilakukan melalui petisi online di platform change.org . Protes ini muncul sebagai reaksi atas penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, yang dijadwalkan mundur hingga Oktober 2025 dan Maret 2026.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kemenpan RB, Mohammad Averrouce, menjelaskan bahwa penundaan jadwal pengangkatan CASN dan PPPK merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah dengan DPR RI. Ia juga menyampaikan apresiasi atas masukan dari masyarakat terkait kebijakan ini.
“Kami sampaikan bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan merupakan kesepakatan antara Pemerintah dengan DPR RI. Terima kasih atas saran dan masukan yang disampaikan, sebagai bahan masukan dan pertimbangan dalam penyusunan dan evaluasi kebijakan untuk dibahas bersama DPR RI dan stakeholder terkait,” katanya kepada wartawan, Jumat (7/3/2025), seperti dikutip dari detik.com .
Sebanyak 1.358 warga telah menandatangani petisi online berjudul “Total Pengangkatan CPNS Serentak 1 Oktober 2025! Segera Sesuai Timeline Awal!” pada Jumat (7/3) pukul 12.40 WIB. Petisi ini ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Presiden Prabowo Subianto.
Dalam petisi tersebut, para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 menyampaikan keberatan atas keputusan pengangkatan CPNS secara serentak pada 1 Oktober 2025. Mereka menganggap kebijakan ini menciptakan ketidakpastian dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi calon pegawai.
Petisi yang diinisiasi oleh Idris Arjanggi itu menyebut tiga alasan utama penolakan terhadap penundaan pengangkatan CPNS:
- Mengubah Timeline Tanpa Kepastian
Sejak awal, CPNS 2024 telah merencanakan hidup mereka berdasarkan informasi dari BKN yang menyebutkan pengangkatan akan dilakukan sesuai kesiapan instansi. Namun, keputusan baru memaksa semua CPNS diangkat serentak pada 1 Oktober 2025 tanpa mempertimbangkan kesiapan individu maupun instansi. - Lonjakan Pengangguran
Penundaan ini membuat ratusan ribu CPNS harus menunggu lebih lama tanpa kepastian pendapatan. Banyak di antara mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya, sehingga kebijakan ini berpotensi meningkatkan jumlah pengangguran dalam waktu singkat. - Bertentangan dengan Rapat Komisi II DPR
Dalam rapat dengan Komisi II DPR, disampaikan bahwa pengangkatan CPNS diharapkan dipercepat, bukan ditunda. Namun, kebijakan terbaru ini dinilai bertolak belakang dengan tujuan tersebut.
Atas dasar itu, petisi tersebut mengajukan tiga tuntutan utama:
- Mengembalikan skema pengangkatan CPNS sesuai kesiapan instansi, seperti yang telah disampaikan sebelumnya.
- Jika tetap ingin menerapkan batas maksimal 1 Oktober 2025, memperbolehkan instansi yang siap lebih awal untuk tetap mengangkat CPNS mereka lebih cepat.
- Memberikan klarifikasi resmi yang transparan terkait perubahan kebijakan pengangkatan CPNS 2024.
“Kami mendesak Kemenpan-RB dan BKN untuk mempertimbangkan kembali keputusan ini demi kepastian masa depan CPNS 2024. Jangan biarkan ratusan ribu CPNS harus menanggung ketidakpastian lebih lama!” bunyi petisi tersebut.
Sementara itu, Kemenpan RB menegaskan bahwa masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan kebijakan ke depan. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi juga memberikan kepastian bagi para calon pegawai.
Melalui dialog yang konstruktif, diharapkan solusi yang adil dan transparan dapat ditemukan untuk mengatasi ketidakpuasan yang muncul akibat penundaan ini.