Bandung – Pemerintah Kota Bandung mulai menerapkan skema ‘Tidak Dipilah Tidak Diangkut’. Melalui skema ini, sampah dari warga yang tidak dipilah tidak akan diangkut ke TPS. Adapun sampah yang diangkut hanya sampah anorganik saja.
Kebijakan ini berimbas pada pengurangan jumlah sampah yang dibuang ke TPS. Hal itu terlihat di TPS Ciwastra, Kota Bandung. Sejak diberlakukan hari ini, Senin (28/10/2024), sampah yang masuk ke TPS Ciwastra semakin sedikit.
Pengelola TPS Ciwastra Priyadi mengatakan, sejak skema itu diberlakukan hari ini, warga dari masing-masing RW sudah sadar diri memilah sendiri sampahnya. Menurutnya, hanya sampah anorganik yang dibuang dan diangkut ke TPS.
“Sekarang sudah berjalan, alhamdulillah jadi mengurangi sampah. Jadi sudah dipilah dari warga dari RW, organik sama anorganik sudah dipisah, yang dibuang ke sini (TPS) cuma anorganik,” kata Priyadi.
“Sampah yang ke sini cuma sampah plastik, jadi dampak baiknya di TPS sampahnya jadi berkurang. Pastinya bisa meringankan beban pengangkut sampah, bisanya sampai 3-4 roda sekarang jadi 2,” lanjutnya.
Sebelum ada skema tersebut Priyadi menjelaskan, timbulan sampah di TPS Ciwastra mencapai 225 kubik atau 4 truk pengangkut setiap hari. Namun kini, jumlahnya berkurang jadi 100 kubik atau 4 truk saja.
“Asalnya sampai 9 truk atau 225 kubik, sekarang hanya 4 truk atau 100 kubik karena warganya juga sudah paham, ini kan program pemerintah. Jadi program ini harus tetap dilanjutkan karena memang sampah jadi benar-benar berkurang,” jelasnya.
Sementara sampah yang kemudian diangkut dan dibuang ke TPA Sarimukti dari TPS Ciwastra menurut Priyadi, jumlahnya masih 89 kubik per hari. “Kalau yang dibuang ke TPA Sarimukti tetap 89 kubik per hari, dulu tetap segitu tapi dampaknya sampah numpuk, sekarang tidak,” ujar Priyadi.
Untuk diketahui, Pemkot Bandung mulai menerapkan skema penanganan sampah dengan tagline ‘Tidak Dipilah Tidak Diangkut’. Lewat skema itu, Pemkot Bandung ingin memperkuat komitmen penurunan ritase kiriman sampah ke TPA Sarimukti dari 172 menjadi 140 ritase per hari.
Nantinya, sampah yang ada di TPS harus sudah dipilah antara organik dan anorganik. Jika tidak, petugas tidak akan mengangkut sampah dari TPS. Pemkot Bandung juga menyiagakan Camat agar menjadi bagian dalam Satgas untuk mengawasi skema itu agar berjalan.
Pj Wali Kota Bandung, A Koswara mengatakan, skema itu didasari dari keberhasilan di 383 RW di Kota Bandung yang menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS). Jika semua RW melakukan hal serupa, Koswara menyebut pengurangan sampah bisa dilakukan dari 1.800 ton per hari jadi 540 ton per hari.
“Artinya, total sampah Kota Bandung tersisa sekitar 540 ton saja yang harus diangkut ke TPA,” ujarnya.
Koswara juga mengungkapkan, para Camat di Kota Bandung akan menjadi bagian dari Satgas penanganan sampah. Camat kata dia harus bertanggungjawab untuk mengerahkan aparat kewilayahan berjaga di TPS-TPS demi memastikan tagline Tidak Dipilah Tidak Diangkut berjalan.
“Dengan semua yang kita lakukan, ini bisa menjadi sebuah langkah ke depan bagi Pemkot Bandung untuk merespon semua persoalan perkotaan,” tegas Koswara.