Breakingnewsjabar.com – Nunukan, KALIMANTAN UTARA | Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang hendak menyeberang ke Tawau, Malaysia. Aksi ini dilakukan saat personel Satgas bersama Tim Satgas Intel Kodam VI/Mulawarman dan Tim Satgas Bais melaksanakan sweeping kendaraan di Pos Dalduk Bukit Keramat, pada Rabu (20/12/2024). Informasi ini dikutip dari laman tni.mil.id.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim menghentikan sebuah mobil jenis Avanza yang membawa lima penumpang, terdiri atas tiga orang dewasa dan dua anak-anak, yakni Kamarudin (53), Herdi (29), Muh. Basri (25), Adam (4), dan Ayulia (8). Awalnya, mereka mengaku hendak menuju Dusun Sei Nyamuk. Namun, pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa tujuan sebenarnya adalah Tawau, Malaysia, melalui Pelabuhan Tradisional Somel.
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengapresiasi keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan upaya pemberangkatan ilegal ini. “Keberhasilan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga perbatasan negara sekaligus melindungi warga dari potensi tindak kejahatan, seperti perdagangan manusia atau eksploitasi di luar negeri,” ujarnya.
Saat ini, kelima orang tersebut telah diserahkan kepada pihak BP3MI Nunukan untuk pendalaman lebih lanjut, termasuk mengusut pihak-pihak yang terlibat dalam aksi ilegal tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen serius Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad dalam menjaga keamanan di wilayah perbatasan, serta mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.