Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman menghadiri Seminar Nasional dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Milik Pemerintah Daerah (Perbamida) di Hotel El Royale, Kota Bandung, Kamis (19/12/2024).
Dalam sambutannya Herman mengatakan bahwa Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Daerah saat ini perlu memberikan barang dan jasa terbaik untuk masyarakat.
“Dalam hal ini memberikan kredit fasilitasi ke masyarakat harus ada jaminan bahwa jasa yang diberikan kompetitif,” kata Herman.
Tak hanya jasa yang perlu ditingkatkan, akan tetapi juga pada mekanisme dalam pengkreditan agar tidak kalah dengan pinjaman online (pinjol).
“Bukan hanya jasanya, tapi juga mekanismenya karena kelebihan bank emok (pinjol) itu masyarakat belum meminta, bank emok sudah bicara (memberi kredit),” kata Herman.
Menurutnya, BPR Daerah memiliki jasa yang lebih baik dari pinjol, akan tetapi dari segi pelayanan kurang cepat dan akhirnya banyak ditinggalkan masyarakat.
“Itulah yang membuat bank emok (pinjol) marak karena pelayanan cepat, padahal jasanya mencekik,” katanya.
“Ini saya kira perlu didiskusikan dengan Kemendagri dan OJK, jangan sampai kalah cepat dengan bank emok (pinjol),” tutur Herman.
Memberi dividen
Selain itu, Herman mengatakan, BPR Daerah perlu memberikan dividen untuk pemda karena BPR merupakan lembaga usaha.
“BPR Daerah merupakan lembaga usaha bukan dinas sosial, berikan dividen kepada pemerintah daerah. Pemda akan memberikan atensi pada saat Bapak Ibu tidak bisa membuktikan prestasi, salah satunya dividen,” lanjut Herman.
Ia pun menambahkan bahwa BPR Daerah merupakan perusahaan milik negara dan milik rakyat sehingga saat ini rakyat menunggu kinerja terbaik dari BPR Daerah.
“Ini perusahaan milik negara, milik rakyat dan rakyat menunggu kiprahnya. Jangan lupa, BUMD harus cepat melakukan perubahan,” tegasnya.
“Makanya ini momentum yang baik. Kita berkumpul di sini, pulang dari sini langsung melakukan perubahan di semua area,” pesan Herman.
(Sumber : Humas Jabar)