Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN BANDUNG BARAT | Pemda Provinsi Jawa Barat mendorong optimalisasi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman mengatakan, optimalisasi ini penting supaya IPAL dapat beroperasi secara maksimal.
Ia menyebut, pengelolaan IPAL di TPPAS Sarimukti perkembangan terakhir di atas baku mutu, yang seharusnya di bawah baku mutu yang ditentukan.
“Hasil penelaahan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada COD, BOD, nitrogen dan lain sebagainya itu di atas baku mutu, terutama untuk nitrogen,” ucap Herman.
“Pak Penjabat Gubernur merapatkan dan menginstruksikan saya bersama Satgas Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Komandan Sektor, dan Satgas Citarum Harum untuk sama-sama on the spot ke lapangan melihat secara langsung kondisi IPAL,” tuturnya.
Dari tinjauan lapangan, Selasa (10/12/2024), Herman menyebut, IPAL Sarimukti masih berjalan dengan baik namun belum optimal.
Menurutnya, hal itu karena kolam stabilisasi ada bagian yang mengalami longsor sehingga harus direhabilitasi.
Selain itu, kolam anaerob kurang berjalan baik karena mampet sehingga harus dikuras.
“Jadi ada dua persoalan. Pertama, kolam stabilisasi longsor harus diperbaiki, dan kedua, kolam anaerob mampet, maka harus dikuras. Jadi solusinya rehabilitasi dan pengurasan,” terang Herman.
Maka untuk jangka pendek, sambung Herman, paling lambat, Senin (16 /12), pekan depan, akan dilakukan proses pengurasan agar kolam anaerob berjalan efektif, tentu dengan berbagai tambahan alat yang dibutuhkan sesuai dengan analisis para ahli.
“Ada dua alternatif (anggaran), kita akan menggunakan anggaran yang ada di DLH digeser atau dari BTT (belanja tak terduga). Ini kan tak terduga dan sangat penting,” kata Herman.
Sedangkan untuk rehabilitasi kolam stabilisasi membutuhkan waktu dan anggaran sehingga proses tersebut direncanakan secepatnya pada 2025.
“Untuk rehabilitasi ini harus ada pendalaman, dibuatkan desain gambar dan lain sebagainya, tentu harus dikaji secara cermat. Kami akan masukkan di APBD 2025 melalui mekanisme evaluasi,” ujarnya.
“Karena sekarang sedang berproses evaluasi, sudah ditetapkan, tapi dimungkinkan dimasukkan dengan catatan ada faktor kemendesakan, apalagi ini ada teguran dari KLHK,” tutur Herman.
Pengetatan keamanan
Di samping itu, Herman juga menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengetatan keamanan di lingkungan IPAL agar tidak sembarang orang bisa masuk apalagi sampai mengganggu beroperasinya IPAL.
Instrumen keamanan seperti pagar pembatas dan prasarana pendukung lainnya pun akan dilengkapi.
Ia menambahkan pula, terkait profesionalitas pegawai, operator yang bekerja pada operasional IPAL Sarimukti akan ditingkatkan melalui pelatihan maupun bimbingan teknis.
Sumber : bappeda.jabarprov.go.id