Breakingnewsjabar.com – KABUPATEN SUMEDANG | Jumlah kekerasan terhadap anak di Kabupaten Sumedang tahun 2024 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Perlindungan Pengaduan Perempuan Anak (DPPKBP3A) Sumedang mencatat hingga Desember ini, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 53 kasus, lebih rendah dari tahun 2023 yang mencapai 59 kasus. “Data jumlah kekerasan pada anak dari Januari-Desember ini lebih kecil, yaitu 53 kasus, dibanding tahun 2023 yang mencapai 59 kasus,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, Kamis (19/12/2024).
Menurutnya, berbagai kasus tersebut ditangani oleh Bidang P3A melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) DPPKBP3A. “Jenis kasus yang ditangani di antaranya kekerasan fisik seperti tawuran, pelecehan, pencabulan, persetubuhan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan bullying,” katanya.
Dari 53 kasus yang tercatat, rinciannya adalah 32 kasus pelecehan, pencabulan, dan persetubuhan, 2 kasus bullying, 2 kasus TPPO, serta kekerasan fisik tawuran ada 17 kasus. Pemkab Sumedang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah, menangani, dan mendampingi korban kekerasan. Upaya tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan mitra kerja. “Kami menguatkan fungsi keluarga, forum anak, kampung KB, serta inovasi Perlindungan Inklusif Lawan dan Cegah Tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak Terintegrasi (Peri Langit),” ujar Ekki.
Ia menjelaskan, keluarga memiliki peran kunci dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Orang tua diminta untuk menerapkan pola pengasuhan yang positif serta memberikan pengawasan yang lebih ketat kepada anak-anak mereka. “Penguatan agama, mental, dan bimbingan dari keluarga adalah faktor penting dalam melindungi anak dari kekerasan,” tegasnya.
DPPKBP3A Sumedang terus bergerilya berkampanye stop kekerasan pada perempuan dan anak melalui sosialisasi ke desa-desa.
(Sumber: sumedangkab.go.id)