Breakingnewsjabar.com – KOTA BANDUNG | Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung saat ini semakin cepat dan sepenuhnya gratis tanpa ada pungutan biaya. Pernyataan ini disampaikan usai ia meninjau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Jumat (11/4/2025).
“Saya sangat mengapresiasi pelayanan adminduk di Kota Bandung saat ini. Semua loket aktif, tidak hanya satu atau dua, sehingga proses layanan kepada masyarakat semakin cepat,” ujar Erwin.
Erwin meminta para ASN di Disdukcapil untuk memberikan pelayanan dengan sepenuh hati, ramah, dan tanpa menyulitkan masyarakat. Ia menekankan pentingnya menjadikan jabatan sebagai ladang ibadah.
“Kalau kita memudahkan urusan orang lain, insyaallah urusan kita pun akan dimudahkan oleh Allah. Jabatan ini adalah amanah, dan kita digaji oleh rakyat. Oleh karena itu, berikanlah yang terbaik untuk rakyat,” tuturnya.
Selama kunjungan, Erwin juga menyaksikan langsung proses pencetakan KTP yang berlangsung cepat. Ia memberikan contoh bagaimana warga yang kehilangan KTP dapat langsung mendapatkan penggantinya di tempat.
“Tadi ada warga yang kehilangan KTP, langsung bisa dicetak di tempat. Kalau memang mudah, ya mudahkan. Kalau sulit, ya kita carikan solusi untuk mempermudah. Semua harus diselesaikan dengan baik,” katanya.
Erwin juga mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK). Ia menjelaskan bahwa layanan adminduk dapat diakses melalui kelurahan, kecamatan, mobil layanan keliling (Mepeling), atau gerai-gerai resmi Disdukcapil yang tersebar di berbagai titik di Kota Bandung.
“Kami juga mengingatkan warga non-permanen untuk segera melaporkan keberadaannya. Hal ini penting agar kami bisa memberikan pelayanan dan informasi yang tepat kepada mereka,” ujarnya.
Erwin kembali menegaskan bahwa semua layanan adminduk di Kota Bandung sepenuhnya gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
“Ingat, tidak ada pungutan biaya apa pun, baik untuk warga permanen maupun non-permanen,” tegasnya.
Sumber: HumasKotaBandung